Keselamatan dan kesehatan kerja ialah instrumen yang memproteksi pekerja, perusahaan, lingkungan hidup, dan masyarakat sekitar dari bahaya akibat kecelakaan kerja. Perlindungan itu ialah hak asasi yang harus dipenuhi oleh perusahaan. K3 bertujuan mencegah, mengurangi, bahkan juga menihilkan resiko kecelakaan kerja (zero accident). Aplikasi rencana ini tidak bisa dikira sebagai usaha mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang menggunakan banyak biaya (biaya) perusahaan, tetapi harus dikira sebagai bentuk investasi periode panjang yang berikan keuntungan yang berlimpah pada saat mendatang.
Selain aspek keselamatan, hal penting yang harus juga di perhatikan oleh manusia biasanya dan beberapa pekerja konstruksi terutama yaitu aspek kesehatan. Kesehatan datang dari bhs Inggris ‘health’, yang saat ini bukan sekedar bermakna terbebasnya seorang dari penyakit, namun pengertian sehat memiliki arti sehat dengan cara fisik, mental serta sehat dengan cara sosial. Dengan hal tersebut pengertian sehat dengan cara utuh tunjukkan pengertian sejahtera (well-being). Kesehatan sebagai suatu pendekatan keilmuan ataupun pendekatan praktis juga berusaha pelajari beberapa aspek yang bisa mengakibatkan manusia menanggung derita sakit dan sekaligus berusaha untuk meningkatkan beragam cara atau pendekatan untuk menghindar agar manusia tidak menanggung derita sakit, bahkan juga jadi lebih sehat. Untuk peroleh Keselamatan dan Kesehatan Kerja maka diperlukan Alat Pelindung Diri, Alat Pelindung Diri yaitu kelengkapan yang harus dipakai saat bekerja sesuai bahaya dan resiko kerja untuk melindungi keselamatan pekerja tersebut dan orang di sekitarnya. Beberapa jenis Alat Pelindung Diri : 1. Alat Pelindung Kepala (helmit) Alat pelindung kepala yaitu alat pelindung yang berperan membuat perlindungan kepala dari benda yang dapat tentang kepala dengan cara segera, terserang bentrokan, terkena oleh radiasi panas api, kejatuhan benda keras atau benda tajam yang melayang di hawa, terserang percikan bahan kimia. 2. Alat Pelindung Telinga (ear plug/ear muff) Tutup telinga (ear muff) Tutup telinga terbagi dalam dua buah tudung untuk tutup telinga, berbentuk cairan atau busa yang berperan untuk menyerap nada frekwensi tinggi. Pada penggunaan yang lama, sering diketemukan efektifitas telinga alami penurunan yang dikarenakan oleh bantalan mengeras dan mengerut akibat reaksi bahan bantalan dengan minyak kulit dan keringat. Tutup telinga dipakai untuk kurangi bising s/d 40-50 dB dengan frekwensi 100-800Hz. 3. Alat pelindung pernapasan (masker) Berperan untuk menghindar masuknya kotoran-kotoran yang bisa mengganggu pernapasan pekerja. Membuat perlindungan organ pernapasan lewat cara menyalurkan hawa bersih dan sehat atau menyaring cemaran bahan kimia, mikro organisme, partikel yang berbentuk debu, kabut (aerosol), uap, asap, gas, dsb dapat memakai masker. 4. Alat Pelindung Mata dan Muka (safety glass) Manfaat dari pelindung mata dan muka adalah membuat perlindungan mata dan muka dari paparan bahan kimia beresiko, paparan partikel-partikel yang melayang diudara dan dibadan air, percikan benda-benda kecil, uap panas, radiasi gelombang elektromagnetik yang mangion atau yg tidak mangion, bentrokan atau pukulan benda tajam, dan pancaran cahaya. 5. Alat Pelindung Tangan (sarung tangan) Pelindung tangan (sarung tangan) adalah alat pelindung yang berperan membuat perlindungan tangan dan jari-jari tangan dari pajanan api, arus listrik, suhu panas, radiasi elektromagnetik, radiasi mengion, bahan kimia, suhu dingin, tergores, terinfeksi zat patogen (bakteri, virus) dan jasad renik. Kontak dengan bahan kimia beracun, sumber listrik, beberapa bahan biologis, atau benda dengan suhu sangat panas atau suhu yang sangat dingin yang bisa mengakibatkan iritasi atau membakar tangan, Bahan beracun dapat terabsorbsi melalui pori-pori kulit dan masuk kebadan. 6. Alat pelindung badan Type baju pelindung badan terbagi dalam : Rompi (vests), Jacket, Celemek (Apron/Coverall), dan baju pelindung yang menutupi beberapa atau semua tubuh. Baju pelindung berperan membuat perlindungan tubuh beberapa atau semua tubuh dari bahaya temperatur atau dingin yang ekstrim, pajanan api dan benda-benda panas, percikan beberapa bahan kimia, uap panas, dan logam panas, bentrokan (impact) dengan mesin, perlengkapan dan bahan, tergores, radiasi, mikroorganisme patogen dari manusia, tumbuhan dan lingkungan seperti virus, bakteri dan jamur. 7. Alat Pelindung Kaki (safety shoes) Type pelindung kaki berbentuk sepatu keselamatan pada pekerjaan peleburan, kontruksi bangunan, industri, bahaya listrik, pengecoran logam, pekerjaan yang punya potensi bahaya peledakan, bahan kimia atau jasad renik, bahaya binatang, tempat kerja yang basah/licin, dan sebagainya. Alat Pelindung Kaki (safety shoes) yaitu untuk menghindari rusaknya kaki dari tusukan benda tajam atau terbakar oleh zat kimia, maka sebagai pelindung dipakai sepatu safety terbaru. Sepatu ini harus terbuat berbahan yang sesuai dengan type pekerjaannya.
0 Comments
Leave a Reply. |
Desain GrafisJasa Archives
February 2024
Categories |