Menghindari beberapa hal atau kondisi yang kita tidak inginkan dan mencapai tujuan yang ingin di capai berbentuk hasil kerja yang optimal. Tujuan utama K3 umtuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja terhadap para pekerja agar tidak mengalami cedera. Keselamatan Kerja. Di dalamnya terdapat 3 (tiga) tujuan utama dalam Penerapan K3 berdasarkan Undang-Undang No 1 Tahun 1970 mengenai Keselamatan Kerja yaitu diantaranya :
a. Agar setiap pegawai memperoleh jaminan keselamatan dan kesehatan kerja baik dengan cara fisik, sosial, dan psikologis. b. Agar setiap peralatan dan perlengkapan kerja dipakai sebaik-baiknya selektif mungkin. c. Agar semua hasil produksi dipelihara keamanannya. d. Agar ada jaminan atas pemeliharaan dan penambahan kesehatan gizi pegawai. e. Agar tingkatkan kegairahan, kecocokan kerja, dan partisipasi kerja. f. Agar terlepas dari masalah kesehatan yang dikarenakan oleh lingkungan atau keadaan kerja. g. Agar setiap pegawai merasa aman dan terproteksi dalam bekerja MANFAAT K3 DALAM BEKERJA BESERTA TUJUANYA Banyak perusahaan atau entrepreneur yang merasa bila Audit yaitu sistem untuk mencari kekeliruan yang dilakukan oleh entrepreneur itu atau karyawan yang bekerja di perusahaan itu merasa kalau ia tengah di check dan di cari kekeliruannya hingga asumsi kalau Audit itu akan bikin mereka berada dalam permasalahan. Berikut ini yaitu 4 manfaat Audit Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ; 1. Mejemen tahu kekurangan unsur system operasi sebelumnya muncul masalah operasi, insiden atau kecelakaan yang merugikan shingga kerugian dapat ditekan dan keandalan dan efisiensi dapat ditingkatkan 2. Didapat deskripsi yang pasti dan komplit mengenai status mutu proses keselamatan dan kesehatan kerja yang ada saat minim tujuan apa yang ingin diraih dimasa yang akan datang dan tingkat pemenuhan pada ketentuan perundang-undangan keselamatan dan kesehatan kerja yang berlaku 3. Didapat penambahan pengetahuan, kematangan dan kesadaran mengenai K3 untuk karyawan yang ikut serta dalam proses audit keselamtan dan kesehatan kerja 4. Penigkatan citra perusahaan. Mengenai manfaat aplikasi 5R (5S) ditempat kerja diantaranya :
PERAN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3) Proses Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yaitu salah satu bentuk usaha untuk membuat tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, hingga dapat kurangi dan atau bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang selanjutnya dapat tingkatkan efisiensi dan produktivitas kerja. Kecelakaan kerja tidak saja menyebabkan korban jiwa ataupun kerugian materi untuk pekerja dan entrepreneur, namun dapat juga mengganggu sistem produksi secara detail, mengakibatkan kerusakan lingkungan yang selanjutnya akan beresiko pada orang-orang luas. Berikut ini deskripsi singkat Peran Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja (K3) :
ANALISA POTENSI BAHAYA DI TEMPAT KERJA Bahaya Pada intinya diproteksi dalam 3 aspek terpenting dilingkungan kerja salah satunya :
Apa apabila ketiga elemen kerja di atas diabaikan dapat menyebabkan beragam kerugian baik segera ataupun otomatis. Mengenai kerugian yang diakibatkan yaitu seperti berikut : A. Kerugian Dengan cara Segera. Kerugian ini muncul akibat kecelakaan kerja, hingga segera dirasa oleh pihak perusahaan melalui :
Walau kemungkinan yang diakibatkan otomatis, tetapi dapat memengaruhi kemampuan perusahaan dan dapat merugikan perusahaan, kerugian yang diakibatkan seperti berikut :
Maksud dari Penilaian potensi Bahaya ini yaitu untuk : Sediakan dasar saat melakukan analisa potensi bahaya dengan ikuti tiga step analisa potensi bahaya ;
Susunan Aplikasi Step Analysis Potensi bahaya Sebagai Berikut : 1. Step Perencanaan– Job Hazard Analysis (JHA) mempunyai tujuan untuk
2. Step Perizinan - Onsite Job Safety Analysis (Onsite JSA)
3. Step Proses – Self Assessment Setiap pekerja bertanggungjawab pada kesehatan dan keselamatan dianya dan tim di semua kegiatan termasuk membuat perlindungan lingkungan. Karenanya, semua karyawan diberikan hak untuk hentikan pekerjaannya atau SSWA (Self Stop Work Authority) dengan pikirkan langkah yang aman untukbekerja. Dalam hal semacam ini perlu melibatkan orang yang berwenang untuk memutuskan.
3 Comments
9/13/2017 08:17:52 pm
Artikel yang bagus, K3 memang bermanfaat dalam meningkatkan produktifitas karyawan maupun perusahaan
Reply
3/7/2018 12:23:00 am
Terimakasih artikelnya sangat bermanfaat sekali.
Reply
6/8/2018 10:59:45 pm
Terima kasih informasinya, ditunggu kunjungan baliknya di web kami.
Reply
Leave a Reply. |
Desain GrafisJasa Archives
February 2024
Categories |