Pada era globalisasi, perusahaan sangat memerlukan sumber daya manusia yang memiliki tingkat ketrampilan tertentu juga memiliki kemampuan spiritual keagamaan, ingindalian diri, kepribadian, kecerdasan, dan berakhlak mulia yang bisa diraih melalui pendidikan. Pendidikan berpartisipasi membina keselamatan dan kesehatan kerja setiap individu hingga dapat membuat pribadi yang baik.
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah instrumen yang memproteksi pekerja, perusahaan, lingkungan hidup, dan orang-orang sekitar dari bahaya akibat kecelakaan kerja. Perlindungan itu adalah hak asasi yang harus dipenuhi oleh perusahaan. K3 mempunyai tujuan menghindar, kurangi, bahkan juga menihilkan resiko kecelakaan kerja (zero accident). Aplikasi rencana ini tidak bisa dikira sebagai usaha mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang menggunakan banyak biaya (biaya) perusahaan, tetapi harus dikira sebagai bentuk investasi periode panjang yang berikan keuntungan yang berlimpah pada saat mendatang. Penggunaan alat pelindung diri juga sangat penting perannya untuk menjaga keselamatan pekerja. Seperti menggunakan pakaian, sepatu safety online, helm keselamatan, kacamata keselamatan dan sebagainya. Pada awal revolusi industri, K3 belum jadi bagian integral dalam perusahaan. Pada masa in kecelakaan kerja hanya dikira sebagai kecelakaan atau kemungkinan kerja (personal risk), bukanlah tanggung jawab perusahaan. Pandangan ini diperkuat dengan rencana common law defence (CLD) yang terdiri atas contributing negligence (peran kelalaian), fellow servant rule (ketetapan kepegawaian), dan risk assumption (anggapan kemungkinan) (Tono, Muhammad : 2002). Lalu rencana ini berkembang jadi employers liability yakni K3 jadi tanggung jawab entrepreneur, buruh/pekerja, dan orang-orang umum yang berada diluar lingkungan kerja. Dalam konteks bangsa Indonesia, kesadaran K3 sesungguhnya telah ada mulai sejak pemerintahan kolonial Belanda. Misalnya, pada 1908 parlemen Belanda menekan Pemerintah Belanda memberlakukan K3 di Hindia Belanda yang ditandai dengan penerbitan Veiligheids Reglement, Staatsblad No. 406 Th. 1910. Setelah itu, pemerintah kolonial Belanda menerbitkan beberapa product hukum yang memberi perlindungan untuk keselamatan Kerja dan kesehatan kerja yang ditata dengan cara terpisah berdasar pada semasing bidang ekonomi. Beberapa salah satunya yang menyangkut bidang perhubungan yang mengatur jalan raya perketaapian seperti tertuang dalam Algemene Regelen Betreffende de Aanleg en de Exploitate van Spoor en Tramwegen Bestmend voor Algemene Verkeer in Indonesia (Ketentuan umum mengenai pendirian dan perusahaan Kereta Api dan Trem untuk jalan raya umum Indonesia) dan Staatblad 1926 No. 334, Schepelingen Ongevallen Regeling 1940 (Ordonansi Kecelakaan Pelaut), Staatsblad 1930 No. 225, Veiligheids Reglement (Ketentuan Keamanan Kerja di Pabrik dan Tempat Kerja), dsb. Kepedulian Tinggi Pada awal jaman kemerdekaan, segi K3 belum jadi gosip strategis dan jadi bagian dari permasalahan kemanusiaan dan keadilan. Hal semacam ini dapat dipahami karena Pemerintahan Indonesia masih tetap dalam saat transisi pengaturan kehidupan politik dan keamanan nasional. Disamping itu, gerakan roda ekonomi nasional baru mulai dirintis oleh pemerintah dan swasta nasional K3 baru jadi perhatian utama pada th. 70-an searah dengan makin ramainya investasi modal dan pengadopsian tehnologi industri nasional (manufaktur). Perubahan itu mendorong pemerintah melakukan regulasi dalam bagian ketenagakerjaan, termasuk penyusunan permasalahan K3. Hal semacam ini tertuang dalam UU No. 1 Th. 1070 mengenai Keselamatan Kerja, sedang ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan sebelumnya seperti UU Nomor 12 Th. 1948 mengenai Kerja, UU No. 14 Th. 1969 mengenai Ketentuan-ketentuan Pokok Tentang Tenaga Kerja tidak menyebutkan dengan cara eksplisit rencana K3 yang digolongkan sebagai etika kerja. Setiap tempat kerja atau perusahaan harus melakukan program K3. Tempat kerja disebut berdimensi sangat luas meliputi semua tempat kerja, baik di darat, didalam tanah, di permukaan tanah, di air, di hawa ataupun di ruang angkasa. Penyusunan hukum K3 dalam konteks diatas yaitu sesuai sama bidang/sektor bisnis. Misalnya, UU No. 13 Th. 1992 mengenai Perkerataapian, UU No. 14 Th. 1992 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), UU No. 15 Th. 1992 mengenai Penerbangan bersama beberapa ketentuan proses yang lain. Selain sekor perhubungan diatas, regulasi yang terkait dengan K3 juga didapati dalam beberapa bidang lain seperti pertambangan, konstruksi, pertanian, industri manufaktur (pabrik), perikanan, dan sebagainya. Di masa globalisasi saat ini, pembangunan nasional sangat erat dengan perubahan beberapa gosip global seperti hak-hak asasi manusia (HAM), lingkungan hidup, kemiskinan, dan buruh. Persaingan global bukan sekedar hanya kwalitas barang namun juga meliputi kwalitas service dan layanan. Banyak perusahaan multinasional hanya ingin berinvestasi di suatu negara bila negara berkaitan memiliki kepedulian yang tinggi pada lingkungan hidup. Juga kepekaan pada golongan pekerja dan orang-orang miskin. Karenanya bukanlah tidak mungkin bila ada perusahaan yang perduli pada K3, meletakkan ini pada urutan pertama sebagai prasyarat investasi. ILO (International Labour Organization), sebagai salah satu tubuh PBB yang konsentrasi pada permasalahan pekerja di semua dunia, mengatakan 6 kenyataan sekitar Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3) yang perlu di perhatikan yakni :
Bila kita sadari kalau volume kecelakaan kerja juga jadi peran untuk lihat kesiapan daya saing. Bila volume masihlah selalu tinggi, Indonesia bias kesusahan dalam hadapi pasar global. Terang ini akan merugikan semua pihak, terlebih perekonomia kita juga. Hingga hal semacam ini akan jadi pukulan berat pada pemerintah, entrepreneur, tenaga kerja dan orang-orang (Rudi Suardi, 2005 : 3). Sejumlah 26. 000 perusahaan yang ada di ibukota Jakarta, nyatanya 20%nya atau sekitar 5. 200 perusahaan termasuk kelompok perusahaan yang berisiko tinggi pada kecelakaan kerja karena perusahaan-perusahaan ini kurang memberdayakan keselamatan dan kesehatan kerja dengan alas an untuk pengehematan, kelihatannya kurang diperhatikannya infrastruktur perusahaan dan aspek keselamatan ketika terjadi kecelakaan. Perusahaan-perusahaan hanya baru mulai mengerti pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja jika di sekitar lingkungan perusahaan terjadi kecelakaan, walau sebenarnya jika keselamatan dan kesehatan kerja diaplikasikan mulai sejak awal dapat menghindar terjadi kecelakaan yang jadi akan merugikan perusahaan. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI mengaku kalau ada banyak perusahaan-perusahaan yang kurang sadar keterikatan keselamatan dan kesehatan kerja dengan keberlangsungan usahanya
0 Comments
Menghindari beberapa hal atau kondisi yang kita tidak inginkan dan mencapai tujuan yang ingin di capai berbentuk hasil kerja yang optimal. Tujuan utama K3 umtuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja terhadap para pekerja agar tidak mengalami cedera. Keselamatan Kerja. Di dalamnya terdapat 3 (tiga) tujuan utama dalam Penerapan K3 berdasarkan Undang-Undang No 1 Tahun 1970 mengenai Keselamatan Kerja yaitu diantaranya :
a. Agar setiap pegawai memperoleh jaminan keselamatan dan kesehatan kerja baik dengan cara fisik, sosial, dan psikologis. b. Agar setiap peralatan dan perlengkapan kerja dipakai sebaik-baiknya selektif mungkin. c. Agar semua hasil produksi dipelihara keamanannya. d. Agar ada jaminan atas pemeliharaan dan penambahan kesehatan gizi pegawai. e. Agar tingkatkan kegairahan, kecocokan kerja, dan partisipasi kerja. f. Agar terlepas dari masalah kesehatan yang dikarenakan oleh lingkungan atau keadaan kerja. g. Agar setiap pegawai merasa aman dan terproteksi dalam bekerja MANFAAT K3 DALAM BEKERJA BESERTA TUJUANYA Banyak perusahaan atau entrepreneur yang merasa bila Audit yaitu sistem untuk mencari kekeliruan yang dilakukan oleh entrepreneur itu atau karyawan yang bekerja di perusahaan itu merasa kalau ia tengah di check dan di cari kekeliruannya hingga asumsi kalau Audit itu akan bikin mereka berada dalam permasalahan. Berikut ini yaitu 4 manfaat Audit Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ; 1. Mejemen tahu kekurangan unsur system operasi sebelumnya muncul masalah operasi, insiden atau kecelakaan yang merugikan shingga kerugian dapat ditekan dan keandalan dan efisiensi dapat ditingkatkan 2. Didapat deskripsi yang pasti dan komplit mengenai status mutu proses keselamatan dan kesehatan kerja yang ada saat minim tujuan apa yang ingin diraih dimasa yang akan datang dan tingkat pemenuhan pada ketentuan perundang-undangan keselamatan dan kesehatan kerja yang berlaku 3. Didapat penambahan pengetahuan, kematangan dan kesadaran mengenai K3 untuk karyawan yang ikut serta dalam proses audit keselamtan dan kesehatan kerja 4. Penigkatan citra perusahaan. Mengenai manfaat aplikasi 5R (5S) ditempat kerja diantaranya :
PERAN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3) Proses Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yaitu salah satu bentuk usaha untuk membuat tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, hingga dapat kurangi dan atau bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang selanjutnya dapat tingkatkan efisiensi dan produktivitas kerja. Kecelakaan kerja tidak saja menyebabkan korban jiwa ataupun kerugian materi untuk pekerja dan entrepreneur, namun dapat juga mengganggu sistem produksi secara detail, mengakibatkan kerusakan lingkungan yang selanjutnya akan beresiko pada orang-orang luas. Berikut ini deskripsi singkat Peran Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja (K3) :
ANALISA POTENSI BAHAYA DI TEMPAT KERJA Bahaya Pada intinya diproteksi dalam 3 aspek terpenting dilingkungan kerja salah satunya :
Apa apabila ketiga elemen kerja di atas diabaikan dapat menyebabkan beragam kerugian baik segera ataupun otomatis. Mengenai kerugian yang diakibatkan yaitu seperti berikut : A. Kerugian Dengan cara Segera. Kerugian ini muncul akibat kecelakaan kerja, hingga segera dirasa oleh pihak perusahaan melalui :
Walau kemungkinan yang diakibatkan otomatis, tetapi dapat memengaruhi kemampuan perusahaan dan dapat merugikan perusahaan, kerugian yang diakibatkan seperti berikut :
Maksud dari Penilaian potensi Bahaya ini yaitu untuk : Sediakan dasar saat melakukan analisa potensi bahaya dengan ikuti tiga step analisa potensi bahaya ;
Susunan Aplikasi Step Analysis Potensi bahaya Sebagai Berikut : 1. Step Perencanaan– Job Hazard Analysis (JHA) mempunyai tujuan untuk
2. Step Perizinan - Onsite Job Safety Analysis (Onsite JSA)
3. Step Proses – Self Assessment Setiap pekerja bertanggungjawab pada kesehatan dan keselamatan dianya dan tim di semua kegiatan termasuk membuat perlindungan lingkungan. Karenanya, semua karyawan diberikan hak untuk hentikan pekerjaannya atau SSWA (Self Stop Work Authority) dengan pikirkan langkah yang aman untukbekerja. Dalam hal semacam ini perlu melibatkan orang yang berwenang untuk memutuskan. Kebakaran yaitu salah satu topik keselamatan kerja yang tidak bisa tidak kita pedulikan. Setelah musibah menimpa salah satu gedung pencakar langit di Jakarta, Wisma Kosgoro, pada bulan Maret 2015 ini, kami fikir sebaiknya untuk para pengelola gedung untuk kembali meninjau lagi beberapa langkah mencegah kebakaran pada bangunannya.
Ada asap, ada api. Dan ketika ada api, tentu ada penyebabnya juga. Kematian dan cedera yaitu resiko paling besar dan kerugian yang paling kronis yang dapat terkena oleh korban. Dan diluar itu, kebakaran pastinya akan beresiko pada bisnis dan pekerjaan anda. Pada beberapa besar masalah kebakaran, tempat kerja dan beberapa barang yang dilahap api akan tidak memperoleh ganti rugi. Pastinya, tidak semua barang di kantor anda dijamin oleh asuransi, kan? Karenanya, alangkah sebaiknya untuk kebutuhan hajat hidup kita sebagai karyawan, kita mengaplikasikan beberapa langkah seperti berikut : 1. Aplikasikan kebijakan kebersihan kantor yang baik. Serakan kertas, barang, dan sampah dapat jadi bahan bakar untuk api dan menghindari akses jalan keluar dan perlengkapan darurat. 2. Letakkan kain dan lap di wadah khusus yang terbuat dari logam tahan api. Sampah dan bahan tidak terpakai harus disisihkan dengan cara teratur. 3. Rawat alat-alat dan mesin dengan cara teratur untuk menghindar panas berlebihan (overheating) dan percikan api (sparks). 4. Laporkan potensi bahaya kelistrikan sekecil apa pun. Banyak masalah kebakaran berawal pada malfungsi kabel dan perlengkapan kelistrikan. Janganlah melakukan perbaikan kelistrikan terkecuali anda miliki kwalifikasi dan otoritas khusus. 5. Mudahkan akses menuju panel listrik. Beberapa barang yang di taruh di depan panel listrik dapat menyulitkan anda untuk mematikan listrik, kalau terjadi kondisi darurat. 6. Pakai dan letakkan beberapa bahan kimia dengan cara aman dan bertanggungjawab. Bacalah lembar kelengkapan dan tips keselamatan untuk hindari peluang terjadinya kebakaran akibat bahan kimia itu. Sediakanlah ventilasi yang ideal di kantor. 7. Pakai sarung tangan, sepatu safety online dan alat-alat yg tidak menyebabkan percikan api atau listrik statis, terlebih ditempat kerja yang melibatkan bahan kimia. 8. Amankan bangunan dari tingkah laku manusia yang dapat mengakibatkan kebakaran. Kuncilah pintu-pintu dan jendela sesuai ketentuannya, laporkan beberapa orang yang mencurigakan, dan janganlah tinggalkan sampah yang mudah terbakar didalam gedung. 9. Merokoklah di ruang-ruang khusus yang sudah ditetapkan, dan buang puntungnya dengan cara bertanggungjawab. Janganlah merokok di gudang. 10. Jangan sampai menghalang-halangi penyiram air automatis (sprinkler), alat pemadam api enteng (APAR), maupun pintu-pintu keluar darurat (emergency exits). 11. Pajang nomor-nomor telepon darurat dan tulis alamat kantor anda ditempat yang mudah diliat agar dapat cepat merespon kalau terjadi kebakaran. 12. Tekuni cara yang tepat dalam memakai pemadam api. Berikanlah info ini dan selalu ingatkan bebrapa rekanan anda mengenai pentingnya persiapan kebakaran. Diluar itu, beberapa hal berikut ini dapat penting selalu untuk diingat dan jadi salah satu prioritas anda saat terjadi kebakaran : 1. Tahu prosedur darurat kebakaran dan perannya semasing. 2. Bunyikan alarm kebakaran agar kebanyakan orang dapat menyelamatkan diri. 3. Selekasnya menuju ruang berkumpul yang ditetapkan diluar bangunan. 4. Bila anda memang telah terlatih, anda dapat bantu padamkan api kecil dengan APAR. Pilih alat pemadam yang sesuai, dan pastikan anda dapat terhubung rute jalan keluar. 5. Saat menuju keluar gedung, matikan mesin atau perlengkapan yang masihlah menyala, sesuai gagasan darurat perusahaan anda. 6. Kerjakan latihan kebakaran dengan cara serius. Latihan ini diperuntukkan agar kita ketahui apa yang perlu dilakukan untuk menyelamatkan nyawa anda, beberapa orang yang ada di gedung, dan semua isi gedung, kalau betul-betul terjadi kebakaran. Kesimpulannya : Kebakaran yaitu sebuah pengalaman tidak mengasyikkan, yang tak perlu kita alami. Selain cedera dan kehilangan nyawa, kebakaran dapat juga mengakibatkan anda kehilangan pekerjaan. Bangun dan mengawali kembali kantor kita pastinya akan mengonsumsi biaya yg tidak sedikit. Jadi, janganlah dibiarkan kebakaran meneror hidup anda, bebrapa rekanan anda, dan pekerjaan anda. Bekerjalah dengan cara aman dan bertanggungjawab untuk hindari kebakaran, dan ketahuilah apa sajakah yang dapat anda kerjakan jika nampak api di kantor. Bagian dari sistem pengelolaan keselamatan dan kesehatan kerja dari aktivitas operasional bisnis Kamu atau perusahaan yaitu mengatur kemungkinan ditempat kerja. Untuk melakukan ini, Kamu harus memikirkan tentang apa yang akan membahayakan orang dan Kamu mengambil beberapa langkah lumrah untuk menghindar bahaya itu. Sistem ini di kenal sebagai penilaian kemungkinan dan tindak ini sesuatuyang diharuskan dengan cara hukum untuk Kamu kerjakan, bila kita saksikan dalam Undang-Undang No. 1 Th. 1970 mengenai keselamatan kerja pada pasal 9. Penilaian kemungkinan tidak harus mesti dituliskan di atas kertas, mugkin bila jumalah tenaga kerja hanya 2-3 penilaian kemungkinan barangkali dilakukan tanpa ada menuliskannya.
Penilaian resiko yaitu bukanlah suatu perkara tentang bikin dokumentasi dalam jumlah besar, tetapi mengenai mengidentifikasi beberapa langkah yang masuk akal dalan ingindalian kemungkinan ditempat kerja. Kamu mungkin telah mengambil beberapa langkah membuat perlindungan karyawan Kamu, namun penilaian kemungkinan akan menolong Kamu untuk meyakinkan apakah Kamu telah meliputi semua yang Kamu butuhkan. Memikirkan bagaiman kecelakaan dan penyakit akibat kerja dapat terjadi dan berkonsentrasi pada kemungkinan riil. Resiko-resiko yang paling mungkin dan mana yang paling beresiko. dan menyediakan alat pelindung seperti pakaian dan sepatu safety. Untuk beberapa kemungkinan, ketentuan yang lain mensyaratkan ada bentuk ingindalian khusus. Penilaian Kamu akan menolong Kamu mengidentifikasi di mana Ana perlu lihat kemungkinan dengan cara cocok dan ingindalian khusus dengan cara lebih mendalam. Beberapa langkah ingindalian tidak harus dinilai dengan cara terpisah namun dapat dikira sebagai bagian dari, atau sebuah pelebaran dari keseluruhnya penilaian Kemungkinan yang telah Kamu kerjakan. Apa pun pengedalian resiko yang di ambil dan ditetapkan oleh Kamu, yaitu sebagai usaha Kamu dalam menghindar terjadinya kecelakaan dan penyakibat kerja. Walau, setiap beberapa langkah ingindalian memberi derajat efektifitas yang tidak sama. Keselamatn kerja ialah prioritas utama untuk pelaut profesional saat kerja diatas kapal. Semua perusahaan pelayaran memastikan kalau crew mereka ikuti prosedur keamanan pribadi dan ketentuan semua operasi yang dibawa di atas kapal. Untuk meraih keamanan optimal di kapal, langkah basic meyakinkan kalau semua crew kapal memakai perlengkapan pelindung pribadi mereka di buat untuk beragam jenis type pekerjaan yang yang dilakukan pada kapal.
Berikut ini yaitu peraalatan basic perlengkapan pelindung diri yang perlu ada di sebuah kapal untuk menanggung keselamatan beberapa pekerja. 1. PAKAIAN PELINDUNG Baju pelindung yaitu COVERALL yang membuat perlindungan badan anggota awak berbahan beresiko seperti minyak panas, air, percikan pengelasan Dan lain-lain hal semacam ini di kenal sebagai 'Dangri' or 'Boiler Suit' 2. HELMET Bagian yang paling penting untuk badan manusia yaitu kepala. Perlu perlindungan paling baik yang siapkan oleh helm plastik keras diatas kapal. Sebuah tali dagu juga disediakan dengan helm yang melindungi helm ditempat ketika ada perjalanan atau jatuh. 3. SAFETY SHOES Maksimum dari ruang internal kapal dipakai oleh kargo dan mesin, yang terbuat dari logam keras yang membuatnya canggung untuk awak untuk jalan di sekitar. Sepatu safety online yaitu meyakinkan kalau tak ada luka yang terjadi di kaki beberapa pekerja atau crew diatas kapal. 4. SARUNG TANGAN (HAND SAFETY) Beragam type sarung tangan yang disiapkan di kapal, sarung tangan ini dipakai dalam operasi di mana hal semacam ini jadi kewajiban membuat perlindungan tangan beberapa orang. Beberapa sarung tangan yang didapatkan sarung tangan tahan panas, untuk bekerja di permukaan yang panas, sarung tangan kapas, untuk operasi pekerjaan yang normal, sarung tangan las, sarung tangan kimia, dan lain-lain. 5. GOOGLES Mata yaitu bagian yang paling peka dari badan manusia dan pada oprasi keseharian ada besar kemungkinan untuk cedera mata, kaca pelindung atau kacamata yang dingunakan untuk perlindungan mata, sedang kacamata las dipakai untuk operasi pengelasan yang membuat perlindungan mata dari percikan intensitas tinggi. 6. PLUG Di ruang mesin kapal membuahkan nada 110 - 120 db ini adalah frekwensi nada yang sangat tinggi untuk telinga manusia, bahkan juga dalam beberapa menit dapat mengakibatkan sakit kepala, iritasi dan masalah pendengaran. Sebuah penutup telinga atau stiker telinga dipakai pada kapal untuk menyeimbangi nada yang bisa di dengar oleh manusia dengan aman. 7. SAFETY HARNESS Operasi kapal teratur meliputi perbaiakan dan pengecetan permukaan yang tinggi yang memerlukan anggota crew untuk mencapai beberapa daerah yg tidak mudah di akses. Safety harness yaitu di pakai oleh operator di suatu ujung dan di ikat pada titik kuat pada ujung talinya. 8. MASKER Kan karbon yang melibatkan partikel beresiko dan menor yang beresiko untuk badan manusia bila terhirup segera, untuk hindari masker muka dipakai sebagai perisai dari partikel beresiko. 9. CHEMIKCL SUIT Pemakaian bahan kiamia diatas kapal sangat sering dan beberapa bahan kimia yang sangat beresiko apabila berkontak segera dengan kulit manusia, Chemical suit dipakai untuk hindari kondisi seperti itu. 10. WELDING PERISAI Welding yaitu aktivitas yang umum diatas kapal untuk perbaikan struktural dan lain-lain. juru las yang diperlengkapi dengan perisai las atau topeng yang membuat perlindungan mata dari kontak segera denagn cahaya ultraviolet dari percikan las. hal semacam ini harus di perhatikan dan baiknya penggunaan Welding sheeld sangat diwajibkan untuk keselamatan pekerja. Masihlah bayak lagi sebagian perlengkapan keselamatan kerja diatas kapal yg tidak tercatat di artikel, ini cuma beberapa perlengkapan atau PPE yang ada, semuga artikel ini menolong untuk beberapa pelaut terlebih untuk pelaut baru Seringkali kita menganggap kalau membudayakan Keselamatan Kerja yaitu suatu hal yang susah. Sesungguhnya tidak sesulit yang dipikirkan, Beberapa hal yang dikira susah dapat jadi simpel Bila Ruang kerja kamu pimpin dengan sebagian ketentuan keamanan yang baik dan benar diluar itu memimpinya dengan penuh ketekunan dengan menanamkan keyakinan yang kuat dikalangan karyawan.
Cara kerja yang aman dan sehat sangat penting di perhatikan. Budaya kerja dengan basic keamanan yang kuat dapat terlihat dari nilai-nilai yang konsentrasi pada keamanan, system manajemen, program, dan semua karyawan mahir dan giat dalam singkirkan bahaya dan resiko bahaya ditempat kerja. Tersebut disini tips atau cara cara melindungi keselamatan kerja agar dapat membudayakan keselamatan ditempat kerja. Tips ini dapat adalah ikhtisar dari beberapa artikel tips keselamatan kerja dari literatur dan beberapa praktik suskes yang pernah diraih di beberapa perusahaan. 10 Tips Membudayakan Keselamatan di Tempat Kerja/Safety tips ditempat kerja 1. Disain ruang kerja yang aman. Di ruang kerja ada banyak perlengkapan. Diawali dari perlengkapan yang paling simpel sampai pada perlengkapan yang mutakhir. Seperti : bangku, lemari dan meja kerja ; furniture ; konveyor ; perlengkapan enteng s/d berat ; dan kendaraan. Penyusunan tata letak sangat penting untuk menolong meraih efisiensi dan efektifitas kerja, menghindar error, dan paling akhir menghimpit peristiwa yg tidak diinginkan yang menyebabkan kecelakaan. 2. Selalu Melindungi kebersihan ruang kerja. Ini yaitu bagian cara kerja yang aman dan sehat, ruang kerja yang bersih yaitu lokasi kerja yang aman dan sehat. Banyak usaha usaha untuk tingkatkan kesehatan kerja yang bisa dilakukan. Pada ruang kerja yang bersih bahaya tersingkirkan, selain itu ruang kerja yang bersih akan tingkatkan produktivitas yang lebih bersar dari karyawan. 3. Sertakan karyawan. cara menangani lingkungan kerja yg tidak aman yakni satu diantaranya lewat cara melibatkan karyawan kamu dalam sistem rencana safety. Karyawan yaitu orang pertama yang paling mengerti kondisi di tempat kerja. Mereka akan terpacu dengan baik untuk safety. 4. Memberi Instruksi kerja yang pasti. Pesan pesan keselamatan dalam bekerja sangat penting untuk karyawan. Berikanlah instruksi kerja yang terang. Berikanlah kursus untuk memperjelas dan tingkatkan pemahaman. Instruksi diberikan berbentuk tercatat dan pastikan mereka karyawan membaca, pelajari dan mengertinya. Dan yang paling akhir pastikan karyawan kamu mengaku sebagai penerimaan pada program kerja safety kamu. 5. Konsentrasi pada beberapa hal yang feasible atau masuk akal dilakukan. Pusatkan usaha keselamatan kamu pada permasalahan yang paling mungkin dapat dilakukan. Memberi konsentrasi pada permasalahan yang besar yaitu penting, tetapi hal tsb termasuk yang mustahil dapat dilaksanaan oleh karyawan dan hal semacam ini akan berperan pada terjadi pelanggaran yang beresiko pada cidera atau kecelakaan. 6. Buka diri untuk terima input, kritikan dari bawahan. Ini bagian dari cara menangani lingkungan kerja yg tidak nyaman untuk karywan. Mendorong karyawan untuk melaporkan pada kamu mengenai kekurangan, beberapa gosip, wawasan dalam permasalahan safety. Hal semacam ini akan beresiko pada membudayakan safety ditempat kerja. Pimpinan tempat kerja harus buka diri untuk terima input, kritikan dari bawahan. 7. Melakukan Observasi. Kamu harus melakukan observasi dan pelajari setiap karyawan melakukan pekerjaan mereka. Perhatikan dan kerjakan koreksi pada mereka yang melakukan jalan pintas, dan memberi pengharggan pada mereka yang melakukan beberapa pekerjaan dengan cara baik dan mereka di untuk jadikan teladan untuk staf yang lain. 8. Melindungi semua mesin dan perlengkapan dalam kondisi baik. Yaitu tanggung jawab majikan untuk meyakinkan kalau semua mesin dan perlengkapan kerja seperti sepatu safety dan lainnya berada di dalam keadaan yang baik. Pastikan juga pelihara shift kerja, roster kerja dengan sebaik-baiknya. 9. Hazard, bahaya. Jauhi bahaya yang tak perlu. Untuk hal semacam itu kerjakan kontrol teratur atau sekerap mungkin tempat kerja kamu. Yaitu perlu pemahaman, kemahiran untuk melakukan Identifikasi Bahaya dengan baik dan benar. 10. Melakukan Review. Setiap th., atau setiap ada pergantian ditempat kerja harus dilakukan peninjauan kembali dasar kerja keselamatan ditempat kerja. Awalilah review tahunan dengan melakukan kontrol tempat kerja kamu, dan penelaahan menyeluruh terhadapa System, program keselamatan kamu. Sekianlah tips cara melindungi keselamatan kerja sekaligus Membudayakan Keselamatan di Tempat Kerja yang bisa diaplikasikan manfaat wujudkan keselamatan dalam bekerja hingga terlepas dari kecelakaan kerja. Tangga portabel yaitu akses untuk naik ataupun untuk turun dari suatu tempat yang memiliki beda ketinggian yang tidak diperlengkapi dengan tangga permanen. Didalam dunia kerja dan kehidupan keseharian, alat ini kerapkali digunakan. Bersamaan dengan perubahan, kecelakaan yang berhubungan dengan penggunaan tangga pun banyak terjadi. Penyebab kecelakaan berbagai macam, semisal dari keadaan tangga tersebut, posisi tangga yg tidak benar, dan tingkah pemakai tangga ketika berada di tangga.
Untuk meyakinkan kondisi tangga layak tidaknya untuk dipakai maka harus melakukan kontrol. Bukan sekedar itu saja, cara memakainya pun harus di perhatikan. Hal semacam ini mempunyai tujuan untuk meminimalisir terjadinya resiko kecelakaan untuk pemakai tangga. Pemasangan tangga pun bertindak penting pada resiko kecelakaan, ketidakstabilan dalam peletakan dapat mengakibatkan tangga terjatuh dan tergelincir. Lalu seperti apa cara memakai tangga yang benar? berikut tips-nya.
Cara barusan yaitu langkah yang dapat di aplikasikan jika memakai tangga standard atau tangga portabel tanpa ada extension. Jika memakai tangga dengan extension, maka pemasangannya seperti berikut :
Tersebut beberapa cara memakai tangga yang benar dan aman ketika melakukan pekerjaan. Semakin lebih aman lagi jika bagian atas dari tangga di ikat selama melakukan pekerjaan, dan selalu melakukan SOP kerja aman ketika berada diatas tangga 1. Helm Las
Helm Ias ataupun tabir las dipakai untuk melindungi kulit muka dan mata dari cahaya las (cahaya ultra violet dan ultra merah) yang bisa mengakibatkan kerusakan kulit ataupun mata, Helm las ini diperlengkapi dengan kaca khusus yang bisa kurangi cahaya ultra violet dan ultra merah itu. Cahaya Ias yang sangat terang/kuat itu tidak bisa diliat dangan mata segera sampai jarak 16 mtr.. Oleh karenanya ketika mengelas harus memakai helm/kedok las yang bisa menahan sinsar las dengan kaca las. Ukuran kaca Ias yang digunakan bergantung pada proses pengelasan. Biasanya pemakaian kaca las yaitu seperti berikut : No. 6. digunakan untuk Ias titik No. 6 dan 7 untuk pengelasan sampai 30 amper. No. 6 untuk pengelasan dari 30 sampai 75 amper. No. 10 untuk pengelasan dari 75 sampai 200 amper. No. 12. untuk pengelasan dari 200 sampai 400 amper. No. 14 untuk pangelasan di atas 400 amper. Membuat perlindungan kaca penyaring ini biasanya di bagian luar ataupun dalam dilapis dengan kaca putih. 2. Sarung Tangan Sarung tangan di buat dari kulit atau asbes lunak untuk mempermudah memegang pemegang elektroda. Pada saat mengelas harus selalu digunakan sepasang sarung tangan. 3. Apron Apron adalan alat pelindung tubuh dari percikan bunga api yang di buat dari kulit atau dari asbes. Ada beberapa type/bagian apron :
4. Sepatu Las Sepatu safety online las bermanfaat membuat perlindungan kaki dari semburan bunga api, Apabila tak ada sepatu las, sepatu umum yang tertutup semuanya bisa pula digunakan. 5. Masker Las Bila tidak sangat mungkin ada kamar las dan ventilasi yang baik, maka manfaatkanlah masker las, agar terlepas dari asap dan debu las yang beracun. 6. Kamar Las Kamar Ias di buat berbahan tahan. api. Kamar las penting agar orang yang ada di sekelilingnya tidak terganggu oleh cahaya las. Untuk keluarkan gas, baiknya kamar las diperlengkapi dangan system ventilasi : Di dalam kamar las diletakkan meja Ias. Meja las harus bersih dari beberapa bahan yang mudah terbakar agar terlepas dari peluang terjadinya kebakaran oleh percikan terak las dan bunga api. 7. Jaket las Jaket pelindung tubuh+tangan yang tebuat dari kulit/asbes Sebelum bekerja
Keselamatan kerja yang perlu di perhatikan sebelumnya melaksakan pekerja mencakup :
Pada saat bekerja Perhatikan keselamatan kerja pada saat bekerja perlu memperoleh perhatian yang serius, sebab biasanya kecelakaan yang sering terjadi yaitu pada saat melaksakan pekerjaan. Usaha-usaha yang diperlakukan untuk hindari atau kurangi terjadinya kecelakaan dapat ditempuh dengan jalan seperti berikut :
Selesai Bekerja Setelah usai bekerja keselamatan kerja juga perlu memperoleh perhatian. Sebab-akibat-akibat yang sering terjadi setelah usai bekerja ini salah satunya terjadi rusaknya pada perlengkapan dan mesin-mesin, juga sangat mungkin terjadinya kecelakaan pada si pekerja dan lingkungan tempat bekerja. Selain itu kelalaian yang sering terjadi yaitu lupa mematikan panel kontrol listrik. Hal semacam ini sangat membahayakan untuk pekerja yang lain yg tidak tahu seperti tanpa ada berniat menghimpit tombol mesin atau terpijaknya kabel arus listrik dsb. K3 (Keselamatan Kerja) memiliki beberapa langkah pengendalian resiko. Karena Resiko dalam sistem pekerjaan memang selalu ada dan harus dikendalikan, dan nilai resikonya harus di turunkan agar tidak mengakibatkan terjadinya kontak atau kecelakaan pada pekerja. Dalam keselamatan kerja menurut laman Darmawan Saputra di kenal beberapa urutan pengendalian resiko, yakni :
Primary Control (Engineering Controls) Pengendalian resiko dengan primary control dilakukan dengan cara-cara yakni menyingkirkan bahaya (eliminasi), Ganti dengan yang lebih aman (Substitusi), dan rekayasa engineering (engineering) Contoh :
Secondary Control (Pengendalian Administrasi) Bila primary control tidak dapat menyingkirkan resiko dengan cara keseluran dan masihlah tersisa resiko sisa, maka perlu pengendalian yang lain. Hirarki setelah itu yaitu pengendalian dengan cara administrasi. Contoh pengendalian administrasi yaitu penyusunan pola gilir kerja (shift), hal semacam ini mempunyai tujuan untuk kurangi lamanya paparan pada pekerja. Diluar itu, contoh yang lain yaitu pemasangan rambu-rambu yang memberi info baik larangan, keharusan, maupun info yang lain. Tertiary Control (Prosedur) Langkah pengendalian setelah itu yaitu dengan membikinkan referensi kerja, hingga pekerja dapat melakukan pekerjaan dengan cara benar. Referensi kerja dapat berbentuk SOP maupun JSA. APD (Alat Pelindung Diri) APD adalah pengendalian yang paling akhir, APD hanya berperan untuk kurangi tingkat keparahan saja dan tidak pernah menyingkirkan bahaya. Pekerja disarankan untuk selalu menggunakan alat pelindung seperti pakaian keselamatan, sepatu safety terbaru, helm keselamatan dan lainnya, Hingga banyak praktisi K3 menilainya pengendalian memakai APD yaitu pengendalian yang sekurang-kurangnya efisien dan cara paling akhir bila pengendalian-pengendalian sebelumnya masihlah tersisa resiko (residual risk) Dari ilustrasi gambar di atas kalau urutan pengendalian makin ke bawah makin tidak efisien, hal semacam ini karena kalau semua pengendalian yang dilakukan bila masihlah memerlukan pengawasan dan masihlah menggantungkan pada kesadaran pekerja maka pengendalian tidak akan efisien. Sebagai contoh prosedur kerja, meskipun telah banyak prosedur kerja yang di buat tetapi masihlah memerlukan pengawasan untuk meyakinkan pekerja menjalankannya. APD telah diharuskan, tetapi di ruang kerja apakah semua pekerja telah sadar memakainya? masihlah perlu orang lain yang mengawasi, meskipun beberapa perusahaan sangatlah berbudaya K3. |
Desain GrafisJasa Archives
February 2024
Categories |